DPRD Kapuas Godok Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

DPRD Kapuas Godok Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas melalui Panitia khusus  (Pansus) I bersama dinas terkait tengah meggodok dua buah Rancangan Peraturan Daerah. 

Ketua Pansus I Raperda DPRD Kapuas, Kunanto menyampaikan dua buah Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.

Anggota DPRD Kapuas, H Ahmad Zahidi, Rabu (19/5/2021) menuturkan, Perda kepariwisataan akan menentukan destinasi dan wilayah strategis wisata.

"Ada beberapa destinasi dan wilayah yang sudah ditentukan," ujarnya.

Lanjut Zahidi, dari pembahasan rancangan Perda kepariwisataan tersebut ada pokok bahasan yang cukup menarik, terkait pengelolaan pariwisata nantinya.

"Pembahasan yang strategis, apakah pengelolaan kepariwisataan ini dapat  dikelola pihak ke tiga atau tidak," tutur Zahidi.

Politisi PAN ini menyebut, jika memungkinkan sebaiknya kepariwisataan, pengelolaan tidak hanya oleh Pemda.

"Kalau memang bisa kenapa tidak, karna pengelolaan pihak ke tiga ini sangat kita butuhkan. Kalau hanya bergantung dengan keuangan daerah APBD kita tentu terbatas sekali. Nah hal ini masih kami batas juga," tandas Zahidi.

Dikatakan, pembahasan Raperda tersebut saat ini masih berproses.

"Progresnya saat ini  sudah masuk kepada rumusan masalah, belum masuk ke konsidren ke pasal-pasal. Karena inventarisasi masalah sangat penting," pungkas Zahidi.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama