DPRD Kota Bahas Rancangan Raperda Jamkesda dan Izin Sarang Walet

DPRD Kota Bahas Rancangan Raperda Jamkesda dan Izin Sarang Walet

PALANGKA RAYA, MK - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Rudianto memimpin pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang dibahas tersebut tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan (Jamkesda) Kota Palangka Raya dan raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya No 12 Tahun 2011 tentang Izin Sarang Walet.

Rapat tersebut digelar, Kamis (20/5/2021) itu di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota setempat, dan dihadiri oleh perwakilan beberapa dinas terkait.

Rudianto menguraikan, Perda Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jamkesda Kota Palangka Raya merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menjamin warga Kota setempat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga miskin dan atau tidak mampu, penderita penyakit kronis, dan penghuni panti sosial.

"Peraturan Daerah ini mengakomodir masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan membayarkan juran kepesertaan JKN sebagai PBI," ucapnya, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, seiring dengan kemajuan Kota Palangka Raya serta keinginan yang kuat agar seluruh penduduk Kota Palangka Raya mendapatkan kepesertaan semesta Jaminan Kesehatan atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC), perlu dilakukan perubahan kebijakan sehingga tidak hanya penduduk miskin dan atau tidak mampu yang dapat didaftarkan melainkan juga setiap warga Kota Palangka Raya yang belum memiliki Jaminan Kesehatan.

Yang menggambarkan latar belakang munculnya kebutuhan peraturan daerah ini, lanjutnya, diantaranya memuat tentang kondisi dan permasalahan Kesehatan Masyarakat Indonesia secara umum dan khususnya Masyarakat Kota Palangka Raya.

Hal itu, bebernya, berkaitan dengan keberadaaan dalam Undang-undang 36 tahun 2009 yang ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu,dan terjangkau.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama