PULANG PISAU, MK - Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pulang Pisau mendapat kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) cukup banyak. Hingga mencapai 30 ribu bidang.
Dari itu, jumlah kuota PTSL untuk Pulang Pisau meningkat drastis dikarenakan adanya program food estate atau ketahanan pangan. Kondisi ini tentunya menjadi berkah bagi masyarakat Pulang Pisau.
Peningkatan kuota tersebut, mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yakni Yoppy Satriadi.
Dirinya mengatakan, program PTSL ini sudah semestinya dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar area food estate. Terkhusus masyarakat yang memiliki lahan.
"Program PTSL ini sangat penting. Semua warga yang memiliki lahan di area food estate wajib mendaftarkan lahannya. Supaya tidak memunculkan permasalahan lahan di kemudian hari," ucap Yoppy sapaan akrabnya, Rabu (19/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, selama ini permasalahan sengketa lahan sering kali terjadi. Kondisi itu dikarenakan lahan yang tidak diurus legalitasnya.
"Sepanjang lahan itu tak ada legalitasnya, maka sewaktu-waktu bisa saja bermasalah," tegasnya.
Yoppy berharap, bagi masyarakat yang memiliki lahan jangan melewatkan program PTSL ini. Karena program ini sangat memudahkan kita semua untuk mendapatkan sertifikat atas lahan yang kita miliki.
"Kalau lahan sudah memiliki badan hukum maka dapat meminimalkan masalah sengketa lahan. Karena itu jangan sampai kita melewatkan program yang baik ini," tandasnya.[manan]