KUALA KAPUAS, MK - Menggunakan dokumen bebas Covid-19 palsu agar bisa lolos melakukan perjalanan di masa larangan mudik lebaran ini, bisa berakibat fatal bahkan berujung pidana.
Terbukti, baru-baru ini, empat warga asal Kalimantan Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran nekat menggunakan surat keterangan berbadan sehat, dan rapid test antibody palsu untuk bisa melewati pos penyekatan mudik perbatasan Kalteng - Kalsel, Jalan Trans Kalimantan, Anjir Setapat, Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur.
Informasi dihimpun, mereka adalah pedagang pasar dadakan yang mengendarai mobil angkutan pribadi,
ingin menggelar pasar dadakan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti didampingi Kabag Ops Kompol Aris Setiyono, Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang saat konfrensi pers,
di Mako Polres setempat, Kamis (6/5/2021) mengatakan, empat pelaku pengguna surat bebas Covid-19 palsu
yang telah diamankan tersebut berinisial Hn (46), Ap (41), MR (41), dan MN.
"Empat pelaku kami amankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, dan akan dikenakan pasal 263 dan atau 268 jo pasal 55 KUHPidana," beber AKBP Manang.
Kronologis kejadian, pada Rabu, 5 Mei 2021, di pos penyekatan arus mudik KM 12,5, Kecamatan Kapuas Timur.
Ketika petugas yang sedang berjaga melakukan pemeriksaan dan cek poin, pelaku menunjukan surat keterangan sehat dari klinik Citra Sehat Utama, Banjarmasin.
Alhasil, setelah meneliti, petugas mencurigai surat yang ditunjukan tersebut tidak asli, lalu petugas mengkonfirmasi kepada klinik tersebut.
"Saat dicek ke klinik tersebut menyatakan tidak pernah menerbitkan surat tersebut, sehingga surat itu palsu dan pelaku bersama barang bukti diamankan," paparnya.
Kapolres menyampaikan, modus operandinya adalah pelaku ditawarkan oleh temannya untuk membuatkan surat keterangan berbadan sehat yang seolah-olah dikeluarkan klinik tersebut, selanjutnya akan digunakan sebagai syarat untuk melewati pos penyekatan arus mudik.
"Sedang kami dalami untuk pembuat atau pencetak suratnya," kata Kapolres.[zulkifli]