Jika Terbukti, Tindak Tegas ASN Terlibat Berpolitik

Jika Terbukti, Tindak Tegas ASN Terlibat Berpolitik

BANJARMASIN, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta pihak berwenang untuk menindak tegas Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik, seperti menjadi relawan pasangan calon kepala daerah.

Terbaru, beredar video terkait salah satu calon Gubernur Kalsel yang menyebutkan bahwa oknum Sekertaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan merupakan relawannya sebagaimana tercantum di Surat Keputusan (SK).

Anggota DPRD Banjarmasin, Afrizaldi menegaskan, pihaknya meminta Pemkot Banjarmasin bersikap tegas jika ada ASN yang terbukti menjadi tim sukses atau relawan salah satu paslon Gubernur Kalsel, karena melanggar kode etik sebagai ASN.

Inspektorat juga diminta segera memeriksa kebenarannya, kalau terbukti ada ASN ikut mendukung dalam Pilkada dan harus segera ditindak tegas tanpa ragu untuk memberikan efek jera. 

Sebaliknya, kalau tidak terbukti yang bersangkutan harus segera mengklarifikasinya, agar ini clear dan tidak jadi sesuatu yg meresahkan bagi masyarakat. 

"Karena ASN itu merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat, jadi sudah sepantasnya bekerja profesional untuk memberikan pelayanan yg terbaik pada masyarakat, bukan ikut-ikutan berpolitik," tegasnya kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Wakil Komisi III DPRD Banjarmasin itu mengatakan, adanya statemen salah satu Cagub tentang keterlibatan Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan itu tidak benar, yang bersangkutan harus mengklarifikasi.

Jika tidak, segera laporkan ke pihak berwajib sebagai bentuk apa yang dituduhkan kepada Sekcam Banjarmasin Selatan itu tidak benar. Artinya Sekcam telah difitnah dan telah menimbulkan kegaduhan dan mengancam jabatan sebagai ASN. 

"Yang namanya klarifikasi itu harus kedua belah pihak, bukan sepihak apalagi Sekcam yang dimaksud bertugas di daerah yang sedang melaksanakan PSU," katanya.

Menurutnya, Pj Walikota dan Sekdakot Banjarmasin harus menyikapi cepatnya, apalagi saat ini Camat Banjarmasin Selatan memasuki purna tugas, jadi yang  berperan penting di Kecamatan adalah Sekcam.

Tentunya masyarakat Banjarmasin Selatan juga tidak mau ada oknum ASN memiliki posisi jabatan tertentu di Kecamatan yang melaksanakan PSU, disinyalir terlibat dukungan pada salah satu paslon. 

Sebelumnya, Plh Sekdakot Banjarmasin, Drs H Mukhyar mengaku telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan tentang hal demikian.
 
Hasilnya, statemen salah satu Cagub menyebutkan pejabat Sekretaris dan Bendaraha merupakan sebagai relawannya tersebut merupakan salah paham.

"Itu tidak benar termasuk di SK paslon gubernur. Jadi ini mereka akan menyampaikan kronologisnya," katanya.

Selanjutmya, Sekertaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan menjelaskan bahwa jabatan di video tersebut bukan diarahkan kepadanya maupun temannya.
 
Namun karena salah sebut, jadinya opini masyarakat ditujukan kepada Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan. Hal ini dibuktikan dengan SK yang didapatkan oleh Ketua Relawan salah satu paslon Kota Banjarmasin untuk Banjarmasin Selatan per tanggal 11 Juni 2020 lalu.

Di sana tercantum nama ketua, sekretaris dan bendaraha, bukan pegawai negeri. Pihaknya juga memperkuat bukti dengan memperlihatkan foto dan KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara relawan salah satu paslon. 

“Jadi sekretaris dan bendahara yang dimaksud adalah Ibu Jatimah dan Amalia. Merupakan masyarakat umum yang direkrut sebagai relawan Paslon," pungkasnya.[toso]


Lebih baru Lebih lama