Kades di Pulpis Diingatkan Tak Asal Ganti dan Berhentikan Perangkat Desa

Kades di Pulpis Diingatkan Tak Asal Ganti dan Berhentikan Perangkat Desa

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (17/5/2021), berlangsung acara peningkatan kapasitas aparatur dan pembekalan awal masa jabatan bagi 45 kepala desa (kades) hasil pemilihan 2021.

Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. Turut hadir 
Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Wakil Ketua DPRD Pulpis, Nova Selvia Baboe, unsur Forkopimda, para camat dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Bupati Edy Pratowo berpesan kepada seluruh peserta pembekalan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius dari awal hingga akhir pelaksanaan.

Dengan itu, lanjutnya, para kepala desa memiliki bekal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, khususnya kades yang terpilih tahun 2021 ini.

 "Jadi, mereka (para kades) kegiatan ini akan dibekali petunjuk dan arahan-arahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembekalan pun dibimbing narasumber yang berkompeten di bidangnya," kata Bupati Edy pada poin sambutannya.

"Kalau sudah memahami aturan yang disampaikan pada kegiatan ini tentunya dapat menghindari dari tindakan yang dapat merugikan negara, orang lain dan orang lain tentunya," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama disampaikan Pj Sekda Pulpis, Ir Saripudin. Dirinya turut mengingatkan, agar para kades di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, agar tidak asal-asalan memberhentikan maupun  mengangkat perangkat desa atas kehendak pribadi atau atas janji politiknya.

"Pada dasarnya boleh saja mengganti tapi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Artinya jangan atas kehendak pribadi kades," pesannya.

Menurut Saripudin, penyampaian ini, lantaran adanya informasi dari sejumlah camat yang merencanakan perombakan atau rencana mengganti perangkat desa yang disinyalir atas janji politik saat kades dimaksud melaksanakan kampanye.

"Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa jangan semaunya sendiri. Apalagi, dikaitkan dengan hasil pemilihan kepala desa,” katanya.

"Kembali kami ingatkan dan mengimbau agar para kades, jangan semena-mena mengganti atau memberhentikan perangkat desanya kecuali berdasarkan aturan yang berlaku. Apabila ini kami temukan maka kami tak segan  akan menganulir kades yang bersangkutan," ucapnya dengan tegas.[manan]


Lebih baru Lebih lama