KUALA KAPUAS, MK - Sebagaimana jadwal Banmus, bertempat di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas, Selasa (11/5/2021) Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif, Pemkab Kapuas dan perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi).
Agenda RDP terkait dengan kepastian pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kapuas tahun 2021.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah SE diikuti anggota komisi, para pegawai Sekretariat DPRD Kapuas, dan lainnya.
Sedangkan, pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, Kepala Dinas PMD, Yan Marto, Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, dan lainnya.
"Sesuai jadwal yang sudah diamanatkan Banmus, hari ini kita gelar RDP terkait Pilkades serentak," kata Bardiansyah, seusai kegiatan.
Dia menyampaikan terima kasih atas kehadiran instansi terkait, sehingga dapat dilakukan koordinasi berkaitan pelaksanaan Pilkades serentak ini, ditunda atau tidak.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak eksekutif berkaitan dengan rencana ditundanya pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini.[zulkifli]