Komisi III DPRD Kapuas Perjuangkan Jalan Poros Lintas Batas agar Difungsikan

Komisi III DPRD Kapuas Perjuangkan Jalan Poros Lintas Batas agar Difungsikan

KUALA KAPUAS, MK - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,  memaksimalkan pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan koordinasi dalam rangka monitoring jalan lintas batas arah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Rahmad Jainudin, Selasa (11/5/2021) mengatakan jalan tersebut menghubungkan dua wilayah kecamatan.

"Jalan tersebut menghubungkan antara Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Murung. Ini menjadi perhatian kami dari Komisi III DPRD Kapuas," kata Rahmad Jainudin.

Akses jalan tersebut, lanjut Politisi Partai Golkar ini, merupakan jalan tembus beberapa desa, diantaranya Desa Handiwung, Narahan, Sei Haur, Sei Nyamuk dan Desa Karya Bersama. 

"Dengan dilanjutkannya jalan tersebut merupakan salah satu harapan penunjang program pemerintah pusat yaitu program food estate," ucap Rahmad.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan 4 Kapuas ini menjelaskan, untuk badan jalan dan jembatan penghubung sudah dilaksanakan melalui  program tahun jamak atau multi years beberapa tahun lalu.

"Demi pemerataan pembangunan dan demi masyarakat di wilayah tersebut kami anggota komisi III DPRD Kabupaten Kapuas akan memperjuangkan jalan tersebut agar bisa difungsikan," tandasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama