KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng telah melaksanakan rapat pleno pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 untuk Periode I Triwulan I.
Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura melalui Komisioner KPU Kapuas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adi Resido, Selasa (11/5/2021) menyampaikan, rapat pleno tersebut telah dilaksanakan Kamis, 29 April 2021 lalu di ruang Ketua KPU Kapuas.
"Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih," kata Adi Resido.
Yaitu, lanjut Adi, untuk menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, kemudian memperbaharui data, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan melakukan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya," jelas Adi.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran data tahun 2021 masih berkelanjutan.
Untuk pelaporan secara offline dapat langsung ke Kantor KPU Kapuas, di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, pada Posko layanan hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB atau bisa menghubungi kontak WhatApp di nomor 0812 7980 1362.
Sedangkan untuk pelaporan secara online, langsung dapat dilakukan dengan mengisi formulir pada link bit.ly/kpukabkapuas.
"Jadi penyempurnaan data pemilih tersebut guna mendukung Pemilu selanjutnya," pungkas Adi.[zulkifli]