KUALA KAPUAS, MK - Penerapan Protokol Kesehatan, petugas gabungan BPBD, TNI/Polri dan petugas Pos PPKM melakukan giata Operasi Yustisi dengan memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, Rabu (19/5/2021) menyampaikan, operasi yustisi kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Selat Tengah, Selalsa 18 Mei 2021.
"BPBD Kapuas dan petugas gabungan melaksanakan giat operasi yustisi gabungan pukul 15.00 WIB. Berlokasi di Jalan Seroja depan Kantor Kelurahan Selat Tengah," kata Panahatan.
Petugas, lanjutnya, dalam operasi yustisi tetap semangat mengajak warga untuk peduli dan mematuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dengan mengutamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, tidak Berkerumun, hindari mobilitas dan membudayakan pola hidup sehat.
"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan salah satu langkah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.[zulkifli]