KUALA KAPUAS, MK - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas kembali melakukan pengawasan rutin di area pasar-pasar guna memastikan ketertiban para pedagang.
Petugas secara persuasif meminta kepada para pelaku usaha dan pedagang yang berada di area pasar induk kota Kapuas, untuk tidak menggunakan bahu jalan dalam menggelar dagangan.
Sebab, pedagang yang berjualan di luar pasar, antara lain di trotoar dan juga bahu jalan, dapat menganggu pejalan kaki dan pengendara yang melintas akibat penyempitan jalur.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, Selasa (18/5/2021) menyampaikan, selain melakukan pengawasan pihaknya juga melakukan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat di kawasan pasar.
“Kita inginkan agar semua bisa patuhi ketentuan yang sudah ada aturannya dan disiplin terhadap aturan dinilai penting untuk ketertiban serta kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dikatakannya, maraknya pedagang yang berjualan serta payung yang digunakan memasuki badan jalan membuat anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memperingatkan pedagang.
Terkait masih ditemukannya pedagang yang menggunakan bahu jalan, trotoar dan jembatan, pihaknya masih memberikan sanksi berupa teguran dan peringatan yang ke depannya nanti bila tidak diindahkan akan dilakukan penertiban.
“Kami berharap agar pedagang dapat bekerjasama dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan area pasar Kota Kuala Kapuas," tutupnya.[zulkifli]