PARINGIN, MK - Bupati Balangan, H Abdul Hadi menanggapi terkait mulai ramainya isu terkait pemberhentian sejumlah tenaga kerja kontrak yang ada di instansi Pemerintahan Kabupaten Balangan.
Pemkab Balangan menepis isu pemberhentian tenaga kontrak tersebut, akan tetapi yang akan dilakukan adalah melaksanakan evaluasi terhadap para tenaga kerja kontrak yang lebih berkompeten atau memiliki keterampilan dalam pekerjaan.
Ada dua alasan yang menjadi penyebab akan dilakukannya evaluasi terhadap para tenaga kerja kontrak yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Sanggam.
Dua alasan tersebut disampaikan oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi pada tim Komunitas Wartawan Sanggam (Kowas) di kediaman dinas bupati, Jalan Garuda Maharam, Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Kota belum lama tadi.
Disebutkannya, alasan pertama adalah terkait rencana perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD demi efisiensi, yang artinya akan ada 11 SKPD dilakukan merger atau penggabungan, sehingga akan terjadi kelebihan pegawai ditambah tenaga kerja kontrak.
"Dengan adanya perampingan dinas otomatis kita tentu akan melakukan penyesuaian, tanpa adanya wacana evaluasi pun maka akan banyak kelebihan tenaga kontrak di Kabupaten Balangan," ungkapnya.
Alasan kedua adalah anggaran belanja yang cukup besar di gelontorkan oleh Pemkab Balangan untuk tenaga kerja kontrak, yakni mencapai Rp86 miliar dalam setahun, di mana para tenaga kerja kontrak tersebut di isi pula oleh orang dari luar kabupaten.
Belum lagi berbagai keluhan pegawai hingga masyarakat tentang adanya para tenaga kerja kontrak yang kurang memiliki kompetensi dalam pekerjaan, bahkan lebih sering terlihat di media sosial saat jam kerja dibanding hasil pekerjaannya.
"Dalam setahun, Pemkab Balangan keluarkan anggaran berkisar hampir Rp86 miliar untuk belanja tenaga kontrak. Oleh karena itu akan dilakukan evaluasi menyesuaikan terhadap perampingan SKPD," tuturnya.
Efisensi atau penghematan anggaran tersebut menurutnya, tentu demi memanfaatkan anggaran agar dapat efektif dalam penggunaan, terutama mempercepat pembangunan yakni menata kota dan membangun desa, menuju Balangan yang lebih maju dan sejahtera, yang mana akan berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat secara lebih luas nantinya.
Dengan maraknya pembangunan pedesaan dan pariwisata serta budaya di desa-desa, itu akan membuka lowongan pekerjaan bahkan tanpa kualifikasi pendidikan, yakni di sektor UMKM dan kerajinan lainnya.
Imbas ke depan yang ingin dicapai yakni tingkat kunjungan ke Balangan, tentu hal ini akan menarik minat pula bagi investor untuk membuka usaha di Bumi Sanggam, seperti perhotelan, klinik, dan lain sebagainya, di sana nantinya lowongan kerja pun akan terbuka pula.
"Kami mohon banyak pengertian kepada masyarakat terutama para tenaga kontrak, yakinlah jika kalian punya kapasitas dan kapabilitas tentu akan tetap terjaring dan bekerja di instansi pemerintahan, dan secara pribadi kami pun tidak menghendaki adanya evaluasi tersebut, tentu hal ini menimbulkan kegelisahan-kegelisahan serta ketidak nyamanan dikalangan tenaga kerja kontrak," tutupnya.[agus/adv]