Bupati Ben Ingin BPD Sinergi dengan Pemdes Demi Kepentingan Masyarakat

Bupati Ben Ingin BPD Sinergi dengan Pemdes Demi Kepentingan Masyarakat

KUALA KAPUAS, MK - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pemerintahan desa diharapkan agar selalu sinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yakni Kades dan perangkatnya agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, usai melantik dan pengambilan sumpah janji 85 orang anggota BPD 15 desa Kecamatan Mantangai, di halaman Kantor Camat Mantangai, Desa Mantangai Tengah, Kamis (17/6/2021).

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru  dilantik. Saya minta anggota BPD yang baru saja dilantik agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat,” pintanya.

Ben Brahim menandaskan, agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. 

"Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat," harap Ben Brahim.

Kepala DPMD dalam laporan yang dibacakan Camat Mantangai Yubderi menyampaikan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan 

Yakni untuk pengisian anggota BPD di 15 Desa di Kecamatan Mantangai yakni, Desa Sumber Makmur, Desa Katimpun, Desa Sriwidadi, Desa Mantangai Hulu, Desa Kalumpang, Desa Mantangai Hilir, Desa Suka Maju, Desa Sei Gawing, Desa Tarantang, Desa Sei Kapar, Desa Mantangai Tengah, Desa Harapan Jaya, Desa Pulau Kaladan, Desa Sidomulyo dan Desa Bukit Batu.

Jumlah anggota BPD yang dilantik adalah 85, terdiri 59 Laki-laki dan 26 perempuan.

"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Yubderi.

Dikatakannya, kegiatan pelantikan dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan 

"Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” tukas Yubderi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kapuas yang juga anggota Komisi III
DPR RI, Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat SH MH, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, kepala desa se Kecamatan Mantangai, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.[advetorial]


Lebih baru Lebih lama