Dewan Kota Apresiasi Kelompok Informasi Masyarakat di Marang

Dewan Kota Apresiasi Kelompok Informasi Masyarakat di Marang

PALANGKA RAYA, MK - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu telah terbentuk, belum lama ini.

Pembentukan KIM tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistika Persandian (Diskominfo-SP) 

"Saya dari Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik serta mengapresiasi dibentuknya KIM itu bagi masyarakat," ungkap Anna Agustina Elsye, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, sangat wajar apabila di era saat ini semuanya melek tekhnologi dalam mendapatkan berbagai informasi. 

Terlebih di era sekarang yang disebut jaman industri Fourth Point Zero (4.0) atau di era kecanggihan teknologi, dimana penyebaran informasi sangat cepat.

Namun demikian, imbaunya, masyarakat perlu beradaptasi dalam pemanfaatan teknologi, yakni informasi yang diterima secara online tidak asal diterima begitu saja, akan tetapi diperlukan kehati-kehatian, terlebih menyangkut kepentingan umum.

"Harus mampu mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks. Sebab, penyebaran berita bohong bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ingat, penyalahgunaan informasi bisa dijerat oleh UU ITE," tegasnya.

Ia berharap, adanya pembentukan KIM dapat mengedukasi masyarakat agar bisa memahami dan mengelola informasi positif yang disebarkan kepada masyarakat, sehingga informasi yang dibagikan bermanfaat.

Sebelumnya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Plt Kepala Diskominfo-SP Fifi Arfina menyampaikan, pembentukan KIM itu adalah salah satu bentuk mewujudkan visi-misi walikota Palangka Raya, yaitu masyarakat cerdas.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama