PALANGKA RAYA, MK - Dengan menerapkan protokol kesehatan, Ketua Pangadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Paskatu Hardinata SH MH mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik 2 Hakim Ad Hoc di aula PN, Rabu (23/6/2021).
Dua Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama Palangka Raya ini tak lain, adalah Kusmat Tirta Sasmita SH dan Muji Kartika Rahyu SH M.Fil.
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Makamah Agung atas pengangkatan dua Hakim Ad Hoc.
Saat dikonfirmasi metrokalimantan.com, Humas PN Palangka Raya dan Pengadilan Tipikor, Heru Setiyadi SH MH menuturkan, setelah penandatangan dan disumpah atas jabatannya kedua hakim melanjutkan dengan membacakan pakta integritas sekaligus sebagai prosesi akhir kegiatan dan sahnya jabatan dan tanggung jawab kedua hakim yang baru.
"Alhamdulilah pada hari PN Palangka Raya mendapatkan penambahan dua Hakim Ad Hoc baru untuk hakim tidak pidana korupsi. Tentu dengan bertambahnya dua orang ini, dapat memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat pencari keadilan," ucapnya.
Ia menerangkan, dengan bertambahnya hakim Tipikor, proses penyelesaian perkara semakin cepat dan penanganan lebih baik.
"Kemarin-kemarin kita mengalami sedikit gendala terkait sumber daya manusia (SDM) dan kurangannya hakim Tipikor wilayah Kalimantan Tengah. Pada hari ini kami mendapatkan tambahan dua orang hakim Tipikor. Secara jumlah memang masih belum cukup, namun sudah mendekati idealnya," paparnya.
Ia mengucapkan terima kasih juga atas dukungan rekan media yang terus menyampaikan kepada masyarakat atas kekurangan hakim di Pengadilan Tipikor Palangka Raya beberapa waktu lalu.[deni]