BUNTOK, MK - Di tengah pandemi Covid-19, dunia pendidikan diliburkan dengan durasi yang cukup panjang. Ini terpaksa dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi mematikan ini.
Apalagi ini terjadi hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Efeknya, proses belajar mengajar diganti secara online di rumah.
Akibat dari libur panjang itu, tentunya kebiasaan para peserta didik menghadapi sistem belajar mengajar secara bertatap muka di sekolah, secara otomatis ikut terkena dampak.
Dampak tersebut tak lain kurang disiplinnya para peserta didik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Oleh sebab itu, disiplin para pelajar di sekolah perlu digencarkan lewat berbagai upaya demi peningkatan kualitas dan kuantitas peserta didik di sekolah dalam menyerap materi yang disampaikan.
"Materi pembelajaran yang disampaikan harus terserap dengan baik. Dan proses belajar mengajar pun benar-benar terarah ketika belajar mengajar tatap muka secara langsung berjalan," tutur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja, Senin (14/6/2021).
Tidak cuma itu saja, pelajar yang datang ke sekolah hendaknya tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris berlebihan, dan diberi batasan dalam pemakaian handphone dan tetap menjalan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di saat pelajaran kosong, para peserta didik hendaknya tidak diperbolehkan pulang atau berkeliaran di luar sekolah.
Para guru di sekolah juga hendaknya memberikan pelajaran tambahan berupa Pekerjaan Rumah (PR), guna mengganti pelajaran kosong tersebut. Agar segala materi yang disampaikan oleh guru disekolah terserap dengan baik oleh para peserta didik.
"Semua ini bertujuan untuk meredam adanya gangguan konsentrasi belajar mengajar. Dan pelajar tidak terlalu jauh larut dalam pergaulan di luar jam sekolah. Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19," ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barsel ini.
Selain itu, apabila ada pelajar yang tidak masuk ke sekolah tanpa keterangan, maka pihak sekolah akan langsung memberikan teguran kepada si peserta didik tersebut.
Namun apabila dua hari berturut-turut tidak ada keterangan, maka pihak sekolah langsung menghubungi orang tua peserta didik.
Perihal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi secara jelas alasan peserta didik dimaksud tidak hadir ke sekolah serta memberikan teguran untuk tidak mengulanginya.
"Langkah ini diyakini cukup efektif menekan angka para pelajar yang bolos atau keluyuran di jalan pada waktu jam sekolah itu berlangsung," paparnya.[deni]