KUALA KAPUAS, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kapuas dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kapuas, di ruang rapat gabungan, Senin (21/6/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi H Darwandie dan HM Rosihan Anwar dari Komisi II DPRD Kapuas dan Setwan.
Sementara itu, pihak LSM dihadiri Ketua LSM Maseran Mahmud dan jajaran pengurusnya serta tokoh masyarakat.
Sebelumnya, dalam jadwal diagendakan RDP terkait membahas permasalahan terkait PDAM Kapuas, sebagaimana surat permintaan dari LSM.
"Iya, sesuai surat dari LSM Forum Pemuda Reformasi Kapuas yang disampaikan ke kita, jadi kita jadwalkan di Rapat Banmus kemarin, sehingga hari ini kita adakan RDP dengan mereka," kata Ardiansah seusai rapat.
Dia menuturkan, untuk rapat hari ini, hasil kesepakatan dengan pihak LSM tersebut akan ditindaklanjuti dengan dijadwalkan kembali, dan akan menghadirkan SOPD terkait.
"Tapi karena kurang informasi dan memahami apa yang ingin mereka sampaikan sehingga kami tidak undang SOPD terkait, jadi akan dijadwalkan di RDP selanjutnya," ucap politisi dari Partai Golkar ini.
Ia menyebutkan, nantinya dalam RDP akan disampaikan tekait hasil investigasi LSM Forum Pemuda Reformasi Kapuas atau persoalan di beberapa SOPD.
Dengan harapan supaya ke depan tidak terjadi kesalahan dan lebih baik lagi.
"Juga termasuk dengan PDAM Kapuas," tukasnya.[zulkifli]