KUALA KAPUAS, MK - Petugas gabungan dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas dalam sepekan gencar melakukan giat yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan pada beberapa titik.
Sebut saja seperti di lokasi pasar dadakan Pasar Kamis Jalan Barito, Pasar mingguan Pulau Telo, Pasar Sabtu Jalan Mahakam, di jalan Protokol dan tempat lainnya.
Kepala Seksi Penegakan, Sat Pol PP dan Damkar, Teddy Purwanto mengatakan, sasaran giat yustisi prokes itu
masyarakat yang tidak mengunakan masker saat beraktivitas.
“Pelaksanaan kegiatan yustisi tetap mengedepankan tindakan humanis serta mengedukasi dan kita tak henti-hentinya mengingatkan untuk mengunakan masker serta mentaati protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ujar Teddy, Jumat (18/6/2021).
Dikatakannya, giat yustisi prokes dilakukan agar masyarakat semakin patuh menerapkan prokes dengan mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.[advetorial]