PULANG PISAU, MK - Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait adanya salah satu oknum kades di wilayah Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang diduga menggelar hiburan tanpa penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19 membuat yang bersangkutan harus legawa meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya langsung melalui jumpa pers kepada puluhan awak media di Pulang Pisau, Sabtu (19/6/2021).
Oknum kades yang diketahui bernama Guswantoro itu sebelumnya diduga menggelar hiburan tanpa Prokes pada 11 Juni 2021 lalu saat pembukaan usaha Cafe milik Kades yang bersangkutan, hingga viral.
"Secara pribadi saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Pulpis, khususnya warga Desa Tahai Baru, karena saya telah lalai dan khilaf mengggelar acara yang memang tidak menerapkan prokes," ujar Kades mengakui di hadapan awak media.
Mencuatnya pemberitaan tersebut setelah disiarkan secara live oleh akun medsos (Facebook) atas nama Guswantoro Wantoro, yang tidak lain merupakan akun pribadi oknum kades dimaksud.
Tak hanya itu, video yang berdurasi 36 detik juga tersebar di grup percakapan (WhatsApp). Dalam video tersebut terlihat adanya hiburan dengan menghadirkan disc jockey atau DJ yang digelar di lingkungan kafe milik kades dengan menampilkan tiga orang wanita dengan berpakaian seksi tengah bergoyang, tanpa menggunakan masker.
Sebelumnnya juga, kades bersangkutan tidak menampik bahwa dirinya memang pernah menggelar acara untuk peresmian pembukaan usaha cafenya.
Namun, kepada puluhan awak media dirinya mengatakan, acara tersebut merupakan sumbangan mendadak dari temannya.
"Kemaren itu saya memang disumbang mendadak sama teman saya mas. Jujur saya pribadi juga nggak tau kalau yang namanya DJ seperti. Iya artis DJ nya memang memakai celana pendek," ungkapnya membenarkan.
Ia menambahkan, pasca viral nya video tersebut, dirinya sudah dipanggil Camat dan Kapolsek Maliku untuk dimintai keterangan terkait acara tersebut.
"Saat dipanggil Camat dan Kapolsek, menjelaskan sesuai keterangan saya tadi. Nah, disitu saya mendapat peringatan keras dari Pak Camat dan Kapolsek, agar hal ini jangan terulang lagi. Saya sadar selain sebagai Kades, saya juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 ditingkat desa, jadi sekali lagi memohon maaf atas kekhilafan ini, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.
"Saya juga berpesan kepada pihak lainnya, khususnya seluruh desa di wilayah Pulpis ini untuk tidak meniru atau melakukan hal sama yang pernah saya lakukan ini. Jadi, ini harus jadi pelajaran bagi kita bersama, khususnya bagi saya pribadi," tambahnya menyesali.[manan]