KUALA KAPUAS, MK - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan giat patroli rutin terlebih pada malam hari.
Hal itu, guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi tindakan berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami terus melakukan patroli pengawasan, untuk memastikan wilayah Kota Kuala Kapuas dan aset-aset milik Pemerintah Daerah, selalu terjaga dan aman dari tindak pencurian, kebakaran dan tindakan yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, Senin (28/6/2021).
Misalnya, kegiatan patroli pada malam kemaren menyasar beberapa tempat objek di wilayah Kota Kuala Kapuas, antara lain meliputi Rujab, Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati, rumah dinas Sekda dan rumah dinas pejabat lainnya, kantor-kantor dan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, juga giat patroli pengawasan menyasar taman-taman kota, pasar, pemukiman warga, jalan protokol.
"Juga dilakukan pula pengawasan di wilayah yang dianggap rawan aksi pelanggaran ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” kata Syahripin.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas selain itu juga terus melakukan himbauan terhadap masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan bila berada di luar rumah.
“Kami pun juga melakukan pembubaran kepada masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan,” imbuhnya.
Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan tersebut, juga dibarengi dengan penindakan yang tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.
“Siapapun yang melanggar ketertiban dan meresahkan masyarakat serta melangar aturan hukum dan melanggar protokol kesehatan akan kami tindak,” tegasnya.
Pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan turut menjaga lingkungannya masing-masing.
Ditambahkan Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas ini, pihaknya juga selalu menjalin koordinasi dengan TNI/ Polri serta Institisi terkait lainnya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.
“Bila terjadi gangguan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, silahkan menghubungi nomor pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas 08225821112, kami akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” pungkas Syahripin.[advetorial]