Komisi C Minta Komunitas Adat Terpencil Diperhatikan

Komisi C Minta Komunitas Adat Terpencil Diperhatikan

PALANGKA RAYA, MK - Keberadaan  
Komunitas Adat Terpencil  atau KAT di Palangka Raya masih banyak ditemukan di beberapa wilayah. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, Rabu (23/6/2021).

"Ada beberapa tempat keberadaan  
Komunitas Adat Terpencil, salah satunya yang ada di Kecamatan Rakumpit," ungkapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Sosial setempat untuk memaksimalkan program pemberdayaan komunitas adat terpencil yang dicanangkan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial.

Sebagai legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia pun membuka pintu koordinasi bersama pemerintah.

"Kami mengajak Pemkot untuk berkoordinasi menentukan program pemberdayaan komunitas adat terpencil ke depannya. Pemkot perlu menyusun sejumlah program untuk pemberdayaan komunitas adat terpencil ini," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama