KUALA KAPUAS, MK - Kalangan DPRD Kabupaten Kapuas menyambut baik pencanangan kampung bebas narkoba dan kampung Pancasila atau Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila oleh Polres Kapuas yang juga dilakukan serentak di Polda Kalimantan Tengah, Senin, 21 Juni 2021.
Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, turut hadir langsung dalam pencanangan tersenut di RT 04/RW 01 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
"Pencanganan kampung bebas narkoba di wilayah ini agar dapat memberikan contoh kepada wilayah lainnya untuk bersih dari narkoba,” kata Thosibae, Selasa (22/6/2021).
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita bersama.
"Kita harapkan desa-desa maupun kelurahan lainnya dapat mencontoh salah satu RT di Kelurahan Selat Utara ini, sebagai upaya pencegahan bagi generasi terhadap bahaya akan dampak dari penggunaan narkoba,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, adapun pencanangan kampung Pancasila dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian warga dalam rangka upaya menjaga berdiri tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.[zulkifli]