KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, secara ketat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Anak Buah Kapal (ABK) dari luar negeri yang memasuki wilayah perairan Kapuas.
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Widjiati, SKM,M.PH, Jumat (11/6/2021) menyampaikan, pihaknya telah kedatangan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, pada Kamis, 10 Juni 2021 berkoordinasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
"Koordinasi itu juga sebagai persiapan pelaksanaan screening bagi Anak Buah Kapal (ABK) terkait rencana kedatangan kapal dari luar negeri (Thailand) yang diperkirakan akan datang pada tanggal 15 sampai 16 Juni 2021 nanti," kata Widijiati.
Lanjutnya, dari hasil koordinasi dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa setiap ABK yang datang wajib dilakukan pemeriksaan swab.
Ia menjelaskan berkaitan dengan perkembangan situasi saat ini, di mana ditemukannya banyak varian baru mutasi virus SARS CoV-2,
"Maka setiap ABK yang datang dan memasuki wilayah Kabupaten Kapuas akan dilakukan pemeriksaan swab antigen, dilanjutkan dengan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT),” ujarnya.
Selain itu, juga dibahas rencana tindak lanjut apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan hasil positif.
"Maka akan diambil langkah-langkah penanganan, isolasi sesuai dengan pedoman yang berlaku," pungkasnya.[zulkifli]