PALANGKA RAYA, MK - Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap aksi berbagai penipuan. Salah satunya dengan modus pinjaman online atau pinjol.
Kewaspadaan itu, bukanlah tanpa alasan, mengingat saat ini pinjaman online tersebut bertebaran di media sosial, diantaranya facebook maupun instagram.
"Kita mendengar sudah banyak kasus penipuan dari penawaran pinjaman online yang digerakan perusahaan layanan kredit ilegal," ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, Selasa (22/6/2021).
Dikatakannya, adapun terkait opini tentang banyaknya masyarakat memilih pinjol dengan alasan pengajuan kredit pinjaman di perbankan cukup rumit, sedangkan melalui pinjol waktunya tidak lama dan tidak ribet, maka semua itu akan berpulang dengan pola pikir warga atau setiap individu itu sendiri.
"Pinjaman online mungkin efektif dari segi waktu dan tenaga. Namun, apabila calon debitur sabar mengikuti aturan lembaga perbankan maka akan lebih aman. Disinilai kejelian masyarakat dituntut," urai legislator dari Partai Perindo ini.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar memiliki pola pikir selektif sebelum mengambil keputusan atas penawaran pinjol yang didapat melalui informasi jaringan internet atau online, sekalipun menjanjikan kemudahan dalam memperoleh pinjaman.
"Hal tersebut sangat penting, sehingga tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari. Misalkan, janganlah mudah memberikan data pribadi seperti KTP atau KK. Jadi harus selektif dan jeli," tambahnya.
Ia kembali berharap, masyarakat jangan memiliki kecenderungan pada hal-hal yang bersifat instan, saat memiliki rencana untuk mendapatkan pinjaman dana.
"Pilihlah lembaga keuangan yang secara legalitasnya sudah teruji, seperti halnya perbankan," tukasnya.[kenedy]