Pansus Dua DPRD Kapuas Lakukan Pendalaman Dua Rancangan Perda

Pansus Dua DPRD Kapuas Lakukan Pendalaman Dua Rancangan Perda

KUALA KAPUAS, MK - Rombongan panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan guna mempelajari dan saling berbagi informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum dan Perda keuangan desa.

Ketua rombongan Pansus II DPRD Kapuas, Kanedi, Rabu (23/6/2021) menyampaikan, 9 anggota Pansus 2 DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja dan diterima Bupati Banjar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masruri di Aula Barakat, Rabu siang, 26 Juni 2021.

"Kunjungan tersebut merupakan tahap pembelajaran dua Raperda yang ada di Kabupaten Kapuas dan kedua Perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar," kata Kanedy, melalui aplikasi pesan.

Lanjut Politisi Hanura ini, di mana di Kabupaten Banjar menurutnya kedua Perda itu sudah berjalan dengan baik dan akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan di Kabupaten Kapuas.

Salah satu pajabat yang ikut serta di rombongan, Kabag Hukum Setdakab Kapuas Pepen, telah menanyakan perihal mekanisme Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum.

“Tentang bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD, terkait pelaksanaan Perda tersebut, bagaimana dan apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang Perda ini,” kata Pepen.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama