Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Diperpanjang 2 Minggu ke Depan

Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Diperpanjang 2 Minggu ke Depan

KUALA KAPUAS, MK - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang selama 2 minggu ke depan, yaitu dimulai pada tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2021 mendatang (tahap 10).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar, Rabu, (16/6/2021) menyampaikan, perpanjangan pemberlakuan PPKM skala mikro tersebut terungkap dalam video conference rapat koordinasi evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM

"Perpanjangan PPKM tersebut diketahui dalam Rakor yang digelar oleh 
Kementerian Dalam Negeri, di mana Rakor tersebut turut diikuti secara virtual oleh Pemkab dan Forkopimda Kapuas, di Aula Bappeda Kapuas, kemaren" kata Ilham.

Ia menjelaskan, dalam rakor terbatas tersebut sejumlah menteri memberikan paparan dan rekomendasi terkait dengan pelaksanaan PPKM mikro.

Menurutnya pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang selama 2 minggu ke depan, dimulai pada 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2021 mendatang (tahap 10).

Oleh karena itu, Airlangga Hartarto meminta di RT/RW pada Desa atau Kelurahan di Kabupaten maupun Kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur pada provinsi yang ditetapkan dalam instruksi Mendagri sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro untuk melaksanakan sejumlah pengaturan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat.[advetorial]


Lebih baru Lebih lama