TAMIANG LAYANG, MK - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan terus melanjutkan pembangunan di Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah.
"Kita tetap akan membangun Desa Dambung walaupun sengketa belum menemui titik terang," jelas Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, Senin (28/6/2021).
Ampera juga mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan kembali akses jalan sepanjang 18 kilometer dengan lebar 8-12 meter dari simpang PT Yayang menuju Desa Dambung.
"Sekarang warga Desa Dambung yang ingin ke Ampah Kota sudah bisa melewati jalan tersebut. Saat ini Pemkab Bartim telah membuat perencanaan untuk peningkatan jalan tersebut pada tahun-tahun mendatang sehingga akses jalan tetap bisa dilintasi walaupun musim penghujan," ungkapnya.
Perbaikan atau peningkatan jalan antar desa tersebut, lanjutnya, progresnya dimulai dari Desa Sumber Garunggung menuju Desa Dambung dengan jarak sekitar 40 kilometer dengan anggaran Rp1 miliar melalui kegiatan di PUPR.
Pembangunan di Desa Dambung tersebut selain dari Anggaran APBD juga ditopang dengan Alokasi Dana Desa yang dikucurkan pada tiap tahunnya.
Pemkab Bartim akan terus intens membangun untuk Desa Dambung karena penduduknya merupakan asli penduduk Bartim dari Dayak Lawangan.
"Penduduk di Desa Dambung adalah orang Dayak Lawangan yang dapat dilihat dari bahasa dan situs-situs adat dan budayanya," ucapnya.
Terkait permasalahan perbatasan Bartim, Kalteng dengan Tabalong, Kalsel mencuat kembali setelah Mendagri menerbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata batas Kabupaten Bartim Kalteng dengan Tabalong Kalsel.
Pemkab Bartim telah berupaya mempertahankan Desa Dambung dengan berkoordinasi dan melaporkannya ke Pemprov dan DPRD Kalteng serta ke Kementerian Dalam Negeri.
"Sangat diharapkan sekali dukungan dan support dari Pemprov untuk turut serta mempertahankan luas wilayah Kalteng di Kabupaten Bartim. Saat ini ada beberapa langkah yang disiapkan Pemkab Bartim. Jika menemui jalan buntu, akan diambil langkah hukum," tandasnya.[rama]