PALANGKA RAYA, MK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, khususnya di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan bersih dan transparan.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany menilai, walaupun sekolah telah menerapkan sistem online dalam PPDB, namun hal itu menurutnya belum bisa sepenuhnya menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan peserta didik baru.
"Kerap kita dengar kabar miring terkait PPDB, dimana masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme, diharapkan pada sistem baru ini bisa membawa perubahan agar PPDB bisa bersih dan transparan," harap politisi dari Partai Perindo ini, Kamis (24/6/2021).
Dilanjutkannya, daftarkan saja sekolah anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ia menuturkan, pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang telah diberlakukan pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah.
Lebih lanjut, jika sejatinya para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang ada. Namun begitu, hal ini justru akan berdampak negatif bagi pemerataan pendidikan yang selama ini selalu dikejar oleh pemerintah.
"Semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Hilangkan stigma sekolah favorit atau tidak favorit," imbuhnya.
Ia kembali meminta pihak sekolah dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut.
"Bagi orang tua, ayo kita pahami aturan yang berlaku serta hindari perilaku melanggar, termasuk memberikan uang untuk proses PPDB," tutupnya.[kenedy]