Pengawasan Pasar Induk Kapuas, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

Pengawasan Pasar Induk Kapuas, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

KUALA KAPUAS, MK - Pendekatan persuasif saat ini lebih dikedepankan Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam upayanya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas pada tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.

Seperti kali ini petugas  SatpolPP dan Damkar Kapuas saat melakukan pengawasan terhadap pedagang di pasar induk di Kota Kuala Kapuas, Rabu (17/6/2021).

Rutinnya petugas melakukan pengawasan di pasar tersebut, sebab masih ada saja pedagang menggunakan jalan untuk menggelar dagangan. 

"Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan lapak dagangan dan payungnya sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan pasar tampak kumuh,” ujarnya.

Lanjutnya, pengawasan petugas di pasar induk  Kapuas akan terus dilakulan, namun dengan mengedepankan cara humanis dan pendekatan persuasif serta tidak anarkis.

"Kami minta pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya ditempat yang dilarang dan mengimbau agar tidak menggelar lapak jualannya, memakai badan jalan," pintanya.

Sebab, berakibat menggangu kelancaran arus lalu lintas. Pihaknya meminta pedagang dengan kesadaran tidak menggelar lapak dagangan pada area yang dilarang.

“Apabila pedagang menggelar dagangan dan tendanya sampai memasuki badan jalan, kami akan berikan teguran kerena hal tersebut pasti akan menganggu pembeli dan pengguna jalan di sekitar pasar induk Kuala Kapuas,” kata Sahripin.

Kendati begitu, anggota yang ada di lapangan tetap akan membantu pedagang memindah dan menggeser dagangannya.

“Tindakan anggota Satpol PP tidak serta merta bertindak membongkar dan menyita, kami masih ada teloransi," pungkas Syahripin.[advetorial]


Lebih baru Lebih lama