KUALA KAPUAS, MK - Petugas gabungan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Giat tersebut dilaksanakan oleh Satgas Bidang Gakkum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP-Damkar, Dishub dan BPBD Kabupaten Kapuas.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga SH, Senin (21/6/2021) mengatakan, razia prokes digelar di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi penulatan Covid-19.
"Sasaran operasi yustisi tersebut menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Pada Jumat 18 Juni 2021 petugas giat yustisi Gabungan di depan pelabuhan Danau Mare. Kemudian Sabtu atau malam Minggu 19 Juni 2021 giat yustisi gabungan menyasar lokasi sejumlah cafe di dalam kota.
Keesokan harinya, Minggu, 20 Juni 2021
giat yustisi gabungan menyasar pada
acara resepsi perkawinan dan tempat pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ).
“Adanya operasi yustisi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Virus Corona,” harapnya.[advetorial]