PALANGKA RAYA, MK - Kabar duka kembali datang dari dunia pers Indonesia, setelah peristiwa tragis dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Lassernewstoday.com Marasalem Harahap alias Marsal (42) di Sumatera Utara.
Marasalem wartawan senior ini tewas setelah menerima terjangan peluru oleh orang tak dikenal (OTK) pada bagian paha kiri dan di bawah perutnya pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.
Anggota salah satu organisasi media siber ini ditemukan meninggal di dalam mobilnya di kawasan Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI) Kalteng Antonius Kristianto sangat geram dengan peristiwa penembakan yang dialami Marsal.
"Rekan- rekan media tentunya bekerja dengan dilindungi UU pers. Jadi pihak atau oknum tertentu tidak bisa mengambil tindakan kekerasan terhadap para wartawan," tandas Anton saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu, (20/6/2021).
Ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
Saat ini, lanjutnya, DPD PPKHI Kalteng juga mendampingi dua kasus kekerasan yang dialami rekan wartawan.
"Kami sangat menghargai profesi wartawan yang juga membantu kami untuk meletakan hukum pada tempatnya," jelas Anton.
Senada, Ketua DPW Aliansi Jurnalist Video (AJV) Kalteng, Hamli Tulis, didampingi Wakil Sekretaris Aulia Mirza mengutuk keras kejadian tersebut dan ingin segera kasusnya dituntaskan.
"Kita sebagai sesama insan pers merasa ini adalah peristiwa yang tragis. Karena kita tahu semua insan pers bekerja untuk menyajikan informasi dan fakta kepada publik," ungkap Hamli.
Ia juga mengatakan, risiko bekerja di dunia pers sangat besar dan rekan-rekan media diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada, karena banyak sudah peristiwa kekerasan yang diterima oleh wartawan di lapangan.
Di tempat berbeda, Wakil Pemipin Umum metrokalimantan.com, Deni Liwan juga mengecam keras peristiwa berdarah yang menimpa wartawan.
Ia mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif yang melatarbelakangi korban, sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya.
"Pers seharusnya tidak hanya dijamin, tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan," tutupnya.[deni]