PEREDARAN narkoba di tanah air merupakan bagian dari kejahatan terorganisir lintas negara atau transnational organized crime serta ekspresi dari peperangan tidak simetris atau asymmetric warfare yang dilancarkan pihak lawan untuk menghancurkan Indonesia.
Melihat maraknya penyelundupan narkoba ke tanah air sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah yang tidak biasa-biasa saja.
Demikian disampaikan pemerhati hubungan internasional, Teguh Santosa yang secara khusus mengomentari peredaran narkoba di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini.
Polri hari Senin kemarin (14/6) menggagalkan peredaran 1,1 ton narkoba setelah sebulan sebelumnya mengagalkan peredaran 2,5 ton narkoba. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah menggagalkan peredaran setidaknya 5 ton narkoba.
“Pada esensinya apa yang sedang kita hadapi ini adalah perang asimetris yang dilancarkan pihak lawan, entah siapapun mereka, untuk menghabisi generasi muda kita yang berarti mengikis masa depan Indonesia," jelas Teguh Santosa dalam keterangan hari Selasa (15/6/2021).
"Ini seperti opium war yang dilancarkan pihak Eropa untuk menaklukkan China di masa lalu. Sekarang kita yang mengalaminya. Ini adalah perang. Begitulan seharusnya kita melihat persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Teguh, sudah sepatutnya publik mengapresiasi kinerja Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.
Namun informasi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai besaran kasus narkoba yang berhasil digagalkan dalam tiga bulan terakhir sesungguhnya adalah sebagai sinyal ketidakmampuan negara menghadapi peperangan asimetris ini.
“Yang lima ton dalam tiga bulan itu kan yang berhasil digagalkan. Coba bayangkan, berapa yang tidak berhasil kita gagalkan?” ujar mantan Ketua Bidang Luar Negeri Pemuda Muhammadiyah ini.
Karena itu, menurut Teguh, juga sudah sewajarnya pemerintah Indonesia membangun rantai komando yang lebih solid dan terukur.
“BNN dan Polri menangani persoalan narkoba setelah memasuki wilayah hukum Indonesia. Sementara fungsi intelijen yang bekerja untuk mencegah tsunami narkoba menghantam negara kita masih kurang terdengar,” kata Teguh lagi.
Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), juga Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI menurut Teguh juga perlu diberi porsi yang signifikan dalam memerangi peredaran narkoba.
“Khususnya Bakamla yang menjaga wilayah perairan kita. Hampir semua serangan yang kita alami, termasuk serangan dalam bentuk narkoba, terjadi di laut dan atau melalui laut. Tidak bisa tidak, Bakamla harus memiliki kapasitas yang memadai untuk memukul mereka sebelum menyentuh daratan kita,” masih katanya.
Dia berharap rantai komando yang solid untuk perang asimetris melawan narkoba ini dibangun dengan menyisihkan ego sektoral masing-masing lembaga.
“Banyak kisah sukses dan model yang dilakukan berbagai negara dalam membangun rantai komando khusus untuk memerangi narkoba. Kita bisa pelajari itu,” demikian Teguh Santosa.[rilis]