PALANGKA RAYA, MK - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan adanya peningkatan peredaran narkoba di wilayahnya.
Untuk mengantisipasi laju hingga mematahkan ruang edar narkoba di Bumi Tambun Bungai tersebut, BNNP setempat terus mengawasi dan menyelidiki secara mendalam jaringan yang telah ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengungkapkan, dari hasil pengungkapan beberapa waktu lalu diketahui bahwa salah satu wilayah peredaran ganja adalah di Kabupaten Murung Raya.
"Dari kasus itu kita berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 0,5 kilogram ganja, dengan tersangka berinisial S. Dan barang haram tersebut berasal dari luar Kalimantan yakni dari Sumatera," ungkapnya, Selasa (6/7/2021).
Diuraikannya, masuknya ganja ke Kalteng itu dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi barang melalui Banjarmasin lalu menuju ke Puruk Cahu.
"Pada tahun 2020 peredaran ganja bisa dikatakan tidak ada ditemukan kasus peredarannya. Kemudian, pada tahun 2021 mulai marak lagi barang haram tersebut masuk Kalimantan Tengah ini," imbuhnya.
Ditegaskannya, BNNP akan terus mengembangkan kembali kasus tersebut, karena pihaknya menilai bahwa ada indikasi antara kasus tersebut dengan kasus lainnya yang terjadi tahun ini menyangkut peredaran ganja melibatkan satu jaringan yang sama.
"Saya rasa di Kalteng ini lumayan juga yang menggunakan ganja, lalu peredaran ganja yang masuk juga sedikit-sedikit tak seperti daerah lain yang bisa sampai puluhan kilogram. Tapi, sekalipun jumlah sedikit mereka tampaknya rutin masuk kesini. Ini yang perlu kita antisipasi," tegasnya.[kenedy]