Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kalteng Ditetapkan 1.706.297 Jiwa

Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kalteng Ditetapkan 1.706.297 Jiwa

PALANGKA RAYA, MK - Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bawaslu, Partai Politik, dan stakeholder lainnya ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebanyak 1.706.297 jiwa.

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengungkapkan, jumlah tersebut terinput selama semester I pada 2021, dengan rincian laki-laki sebanyak 875.516 orang dan perempuan 830.781 orang. 

Dalam penetapan itu ada penambahan 7.848 pemilih jika dibandingkan dengan DPT Pilgub 2020 lalu sebanyak 1.698.449 orang.

"Jadi ada pemilih baru sebanyak 12.028 jiwa  dengan rincian 5.957 laki-laki dan 6.071 perempuan," ungkapnya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, bebernya, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 1.314 orang, pemilih ganda 14 orang, pindah domisili 2.824 orang, pemilih TNI 3 orang dan pemilih Polri 25 orang yang tersebar di 14 Kabupaten dan Kota, 136 Kecamatan, 1.572 Kelurahan dan Desa, serta 6.045 TPS di Kalteng.

Ditambahkannya, hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu, Partai Politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng.

"Kita dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama