KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (6/7/2021).
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yonanes, ST dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda setempat serta dihadiri sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membacakan naskah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan naskah Raperda tentang perubahan RPJMD.
"Ya hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, usai memimpin rapat.
Agenda selanjutnya dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian Raperda tentang perubahan RPJMD.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, usai Rapat Paripurna akan dilakukan pembahasan Raperda tentang perubahan RPJMD dalam rapat gabungan komisi.[zulkifli]