PALANGKA RAYA, MK - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Pria yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya ini menjelaskan, secara mendalam pada rapat tersebut adalah menyusun secara spesipik rekomendasi DPRD terkait LHP BPK RI Perwakilan Kalteng, terutama dari semua item yang menjadi temuan BPK untuk Pemkot Palangka Raya.
"Pansus DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya berharap agar semua item dari temuan BPK ini sudah clear semua," ucap legislator PDI Perjuangan ini, Rabu (21/7/2021).
Dikatakannya, dari hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dijadwalkan pada tanggal 23 Juli 2021.
Ditambahkan, dalam rapat itu diikuti jajaran anggota pansus serta pihak inspektorat maupun sejumlah perangkat daerah terkait yang terlibat dalam rekomendasi LHP BPK RI tersebut.
"Pansus LHP BPK RI saat ini sudah tiga kali rapat untuk membahas terkait hal tersebut. Dijadwalkan hasil yang sudah dibahas akan diparipurnakan pada 23 Juli 2021 nanti," tukasnya.[kenedy]