PALANGKA RAYA, MK - Menjamurnya berdirinya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Palangka Raya sejauh ini tidak terlalu berdampak terhadap perkembangan usaha kecil seperti kios atau warung tradisional.
Itu dikarenakan tidak setiap kawasan di Kota Palangka Raya diizinkan untuk membangun ritel-ritel modern tersebut.
"Mungkin seperti kelihatan bertambah, tetapi sebenarnya ada beberapa toko atau ritel modern yang tutup dan pindah ke tempat lain. Jadi menurut saya itu tidak terlalu berpengaruh," ungkap Walokota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat (2/7/2021).
Ia mengharapkan kehadiran pelaku usaha toko modern dapat bersinergi dengan masyarakat yang bergerak pada bidang UMKM, terutama membantu dalam pemasaran produk lokal.
"Intinya ya, kami mendorong usaha toko modern dapat membantu produk lokal milik warga agar dapat dipasarkan di toko modern," tegasnya.
Terkait dengan hal perizinan ritel modern, tambahnya, setiap pengeluaran izin tetap menyesuaikan aturan dan ketentuan, baik radius atau jarak serta ketentuan lainnya.
"Dalam arti berlaku zonasi bagi suatu kawasan penduduk," tukasnya.[kenedy]