Hadiri Paripurna, Bupati Sayed Sampaikan Laporan Akhir Pelaksanaan APBD

Hadiri Paripurna, Bupati Sayed Sampaikan Laporan Akhir Pelaksanaan APBD

KOTABARU, MK - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyampaikan laporan akhir pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (5/7/2021).

Turut hadir Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati Sayed dalam pidatonya menyampaikan, pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan tahapan penyampaian Raperda melalui Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah Kotabaru.

Sayed mengatakan, masih banyak poin-poin yang menjadi perhatian dan segera kita selesaikan sesuai dengan masukan dari DPRD Kotabaru.

Dengan bekerjasama dan berkoordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, agar terus terpelihara dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Ini dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kotabaru.

"Atas nama pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih pada Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, sehingga dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban yang disahkan dalam rapat Paripurna ini," paparnya.

Ia bersama seluruh jajaran Pemkab Kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang telah diberikan atas keberhasilan Pemerintah kabupaten kotabaru dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya.

"Segala kritik, evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari anggota DPRD sangatlah kami perlukan untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan di kabupaten Kotabaru yang lebih baik lagi. Dan ini tetap kita pertahankan untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun berikutnya," tutupnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama