PULANG PISAU, MK - Menindaklanjuti jadual kegiatan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yakni Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.
DPRD kabupaten setempat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (13/7/2021) di kantor DPRD Pulang Pisau itu, dihadiri Plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, unsur pimpinan dan fraksi DPRD Pulang Pisau, unsur Forkopimda Kepala SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, dan para sesepuh daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas, orsospol, LSM, serta sejumlah rekan wartawan di Pulang Pisau.
Berdasarkan agenda tersebut, Plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dalam pidatonya menyampaikan, untuk mengawali penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Pulang Pisau, pertama-tama marilah memanjatkan puji sukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, karunia serta hidayahnya sehingga pada saat ini dapat hadir bersama-sama dalam keadaan sehat wal afiat dalam rangka mengikuti rapat paripurna ini.
"Jadi, secara umum saya sampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab oleh seluruh fraksi di DPRD Pulang Pisau terkait capaian kinerja yang baik dan penilaian tentang laporan keuangan tahun 2020 dengan WTP dari BPK RI berturut-turut," kata Taty.
Selanjutnya, masih dalam pidato orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu, secara umum juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Pulang Pisau yang telah mendukung serta dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau Anggaran Tahun 2020.
"Sehingga dengan itu, dapat menindaklanjuti untuk proses ke tahap pembahasan selanjutnya berdasarkan jadual yang telah ditetapkan. Semoga pembahasan Raperda dimaksud diberikan kelancaran hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda," ujar Taty.
Selanjutnya, terkait catatan dan rekomendasi LHP BPK akan segera ditindaklanjuti. "Dan untuk itu saya sudah perintahkan inspektorat untuk berkoordinasi dan mengawasi tindak lanjut LHP BPK tersebut dalam waktu 60 hari sejak buku LPH diterima," ucap Taty.
Kemudian lagi, terkait penjelasan angka realisasi pendapatan dan belanja pada prinsipnya akan ditindaklanjuti pada jadwal pembahasan selanjutnya yang akan dihadiri oleh seluruh kepala SOPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Selanjutnya lagi, terhadap dampak Covid-19 Pemkab Pulang Pisau akan melakukan inovasi dan strategi-strategi baru guna mencapai target pembangunan, baik pembangunan SDM, infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya serta terus melakukan terobosan baru dalam merealisasikan visi-misi kepala daerah.
Terkait pendidikan, masih dalam poin pidato penyampaian jawaban eksekutif. Taty mengatakan, dinas, instansi atau lembaga terkait tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mempertahankan kualitas mutu pendidikan bagi anak didik di Kabupaten Pulang Pisau ini.
"Mengingat bulan ini merupakan tahun ajaran baru bagi anak sekolah atau pelajar, maka ditengah Pandemi Covid-19 ini tetap menerapkan protokol kesehatan, agar tidak berdampak fatal bagi kehidupan masyarakat," bebernya.
Di poin selanjutnya, Taty menyampaikan, terkait pembentukan OPD baru, yakni Dinas Pendapatan yang berdiri sendiri dalam memaksimalkan perda jasa retribusi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), maka segenap jajaran Pemkab Pulang Pisau akan melakukan pengkajian mendalam, agar OPD baru tersebut dapat berkinerja dengan baik dan optimal.
Sedangkan, terhadap usulan Raperda di luar propemperda yang telah disetujui bersama tahun 2021, yakni 12 Raperda dimaksud harapannya agar dapat terlaksana dengan maksimal sehingga dapat dibahas di unsur SOPD terkait.
"Namun demikian, untuk pembahasan usulan Raperda diluar propemperda seyogyanya dibahas tersendiri," tukasnya.
Sementara diakhir poin pidatonya, Taty menyampaikan terkait optimalisasi promosi pariwisata serta pemaksimalan informasi guna, dapat disajikan ke pariwisata lokal maupun mancanegara.
"Artinya saya sependapat, dan melalui sidang dewan ini pula saya instruksikan kepada Disbudpar untuk melakukan terobosan dan inovasi agar potensi wisata dan potensi budaya Kabupaten Pulang Pisau dapat dikenal di dalam maupun di luar daerah," pesannya.
"Saya juga berharap program APBD tahun 2022 mendatang agar lebih mempertimbangkan aspek keadilan dan pemerataan di wilayah kecamatan. Artinya tidak hanya menumpuk pada 1 atau 2 kecamatan saja, dan program SOPD yang terselesaikan agar diprogramkan kembali pada tahun 2022 mendatang," tutup Pudjirustaty Narang.[manan]