PALANGKA RAYA, MK - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang III tahun sidang 2020-2021.
Kegiatan yang digelar secara virtual itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto serta diikuti jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Selasa (13/7/2021).
Paripurna itu sendiri dengan agenda penyampaian sepuluh rekomendasi kepada Pemkotm
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menyampaikan ke sepuluh rekomendasi yang dimaksud, diantaranya Pemkot diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bandingkan target pada tahun 2020 lalu.
"Meminta Pemkot Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan DPRD meminta atau merekomendasikan kepada Pemkot agar dalam penyusunan perencanaan perangkat daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat," ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran Pemkot harus sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan APBD.
"Meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung, serta format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan," urainya.
Lebih lanjut, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian, Dewan juga merekomendasikan Pemkot menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan SDM di Dinas Perhubungan.
Untuk menangani masalah persampahan, tambahnya, dewan merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang.
Pemko juga diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir,.
"10 rekomendasi ini kami ajukan kepada Pemkot Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta kambtibmas masyarakat," tegasnya.[kenedy]