Keberadaan Ritel Modern, Rawang: Tidak Sampai Mematikan Usaha Kecil

Keberadaan Ritel Modern, Rawang: Tidak Sampai Mematikan Usaha Kecil

PALANGKA RAYA, MK - Pendirian Ritel Modern sejenis Alfamart dan Indomaret maupun paritel berjejaring pada titik kawasan penduduk tetap mengacu ketentuan dan aturan Pemerintah Daerah setempat.

Untuk Kota Palangka Raya sendiri telah diatur dalam Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang pengaturan pasar modern di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

"Dalam Perda Nomor 17 Tahun 2014 ini sudah mengatur ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Terutama bagi ritel modern berjejaring," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Sabtu (3/7/2021).

Dikatakannya, bicara soal regulasi pembatasan jumlah ritel modern di Kota Palangka Raya, secara umum tidak ada ketentuan yang mengikat sepanjang setiap berdirinya ritel modern telah memenuhi serta menyanggupi ketentuan dalam peraturan yang sudah ada.

"Perlu diketahui, sejauh ini keberadaan ritel modern tidak sampai mematikan pasar tradisional, kios, warung ataupun kelontong yang ada di sekitar," bebernya.

Malah, lanjutnya, keberadaan paritel berjejaring tersebut membawa dampak positif dalam banyak sisi, diantaranya mampu menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran

"Dalam satu ritel itu membutuhkan 5 hingga 10 orang tenaga kerja atau lebih. Nah, ini sudah membantu dalam hal mengurangi angka pengangguran," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para pelaku usaha ritel modern tersebut telah menjalankan ketentuan sebagaimana MoU, contohnya memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk menjual barang hasil produksinya sepanjang sesuai prosedur yang diinginkan ritel modern.

"Yang perlu ditahui, toko modern sejatinya mempunyai pangsa pasar tersendiri. Itu dapat dilihat dari pembelinya yang kebanyakan dari kalangan menengah ke atas, karena harga jual barang sedikit lebih tinggi dibanding harga perdagangan tradisional," ungkapnya.

Kehadiran ritel modern ini, tambahnya, selain sebagai pertanda bergeraknya perekonomian, di satu sisi kehadirannya memberi perwajahan majunya sebuah kota. 

"Bagi pelaku usaha kecil tentu bisa meniru marketing, desain ataupun manajemen yang dilakukan ritel modern ini," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama