KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendukung keputusan penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut, Senin (12/7/2021) menyampaikan, kebijakan tersebut karena kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hal yang utama.
"Keputusan penundaan PTM tersebut sudah melalui pertimbangan matang, sehingga harus didukung semua pihak untuk menghindari munculnya klaster baru di sekolah," ujarnya, melalui pesan aplikasi.
Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pihak sekolah menyiapkan tugas-tugas yang akan dikerjakan para siswa, baik itu yang belajar dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) saat tahun ajaran baru dimulai.
Politisi Partai Golkar ini berharap kasus Covid-19 segera berakhir, agar para siswa bisa kembali ke sekolah melakukan proses kegiatan belajar mengajar.
Ia juga mengajak masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian.
“Mari kita tetap patuhi prokes dan sampaikan juga ke kerabat untuk melakukannya. Jaga diri dan orang lain dengan menerapkan prokes,” kata Ardiansah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat menyampaikan, Pemkab Kapuas memutuskan menunda selama dua minggu pelaksanaan PTM terbatas, 12 sampai 24 Juli 2021
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kapuas nomor 1143/Disdik/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Penundaan tersebut juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang hal serupa.
“Penundaan PTMT juga dilakukan setelah mencermati Instruksi Bupati Kapuas nomor 360/269/SATGAS-COVID/KPS. 2021 tanggal 3 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas serta kecenderungan terjadinya peningkatan dan penyebaran Covid-19 varian baru,” jelas Suwarno.[zulkifli]