PARINGIN, MK - Khawatir karyawan Eks PAMA akan menjadi pengangguran, mengingat akan berakhirnya operasional PT Pama di wilayah Balangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Balangan akan panggil BUMA dan SIS.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid mempertanyakan bagaimana nasib karyawan Pama yang akan berakhir masa kerjanya akibat kontrak kerjasama antara Pama dan Adaro tidak berlajut lagi, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) belum lama tadi.
Sementara saat ditemui Ketua Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak BUMA dan SIS yang menjadi perusahaan tujuan peralihan eks PAMA tersebut.
"Jangan sampai nantinya, karyawan yang bekerja di PAMA kehilangan pekerjaannya akibat berakhirnya kontrak kerja ini," ujarnya.
Karena, menurutnya kehilangan pekerjaan atau PHK massal bukan hanya menimbulkan bagi masyarakat itu sendiri namun juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat.
“Makanya kita secepatnya akan memanggil pihak BUMA, SIS serta Adaro guna memastikan sampai dimana proses peralihan karyawan eks Pama ini berjalan,” tegasnya.
Apalagi tamabhnya, jumlah karyawan yang bekerja dilingkup PAMA di site Adaro ini jumlah sekitar 4850. Jumlah ini tentu sangat signifikan dan berdampak luas di masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, jika tidak diperhatikan dengan cermat dan teliti.
“Kita tidak ingin proses peralihan kontrak kerja antara Adaro dengan kontraktornya menimbulkan gejolak apalagi permasalahan di masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya segera mengundang pihak perusahaan yang terlibat persoalan ini, agar semua proses pemutusan kontrak kerja antara Adaro dengan mitra kerjanya tidak menimbulkan persoalan.
“Kami di Dewan tentu berharap seluruh karyawan yang bekerja dilingkup wilayah kerja PAMA di tambang Adaro tidak ada yang terkena pemutusan hubungan kerja, karena secara operasional tambang Adaro tetap berjalan sebagaimana biasanya baik kapasitas produksi maupun operasionalnya,” harapnya.
Sebelumnya, PT Pama yang merupakan salah satu kontraktor di perusahaan tambang PT Adaro Indonesia akan berakhir kerjasamanya pada Juli 2021 mendatang.
Habisnya kontrak kerjasama ini secara tidak langsung juga menentukan tenaga kerja baik itu dibawah PT PAMA langsung maupun yang ada di sub kontraktor PT PAMA.
Menangapi berkembangnya informasi ini, CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo menyampaikan, jika berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari proses bisnis to bisnis , dimana sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021
Sehubungan itu, menurut Djoko Soesilo, operasional tambang yang ditinggalkan PT PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA.
“Untuk sementara ex karyawan PAMA akan diberikan prioritas dalam proses rekruitmen di BUMA nantinya,” ujar Djoko Soesilo.
Terkait habisnya kontrak kerjasama antara PAMA dan Adaro ini sendiri, lanjut Djoko, secara bertahap akan disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, serikat pekerja, karyawan, dan lainnya.
“Kami sendiri akan mengawal proses take over dari PAMA ke BUMA. Proses ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan kondisi sosial masyarakat,” pungkasnya.[agus/adv]