KOTABARU, MK - Kantor Kesyahbandaran Otoritas pelabuhan (KSOP) Kotabaru - Batulicin menerapkan protokol kesehatan kepada penumpang kapal yang baru tiba ataupun yang akan berangkat.
Penerapan tersebut dilakukan dengan memeriksa kelengkapan administrasi perjalanan bagi penumpang. Hal ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (15/7/2021), Kasubag Tu KSOP Kotabaru - Batulicin Sopiansyah mengatakan, penerapan Prokes ini dilakukan bagi penumpang yang telah tiba dari luar kota. Ini sesuai dengan aturan untuk memeriksakan administrasi dan kondisi bagi penumpang kapal sampai saat ini.
"Setiap penumpang yang baru tiba dari pulau jawa atau lainya, kita periksa kelengkapan administrasi terkait rapid antigen maupun PCR kepada penumpang kapal yang baru tiba secara Prokes," ujarnya.
KSOP selalu melakukan pemeriksaan administrasi kepada semua penumpang kapal yang ingin berangkat dan yang baru datang.
Sopiansyah menerangkan, ini sudah menjadi aturan yang harus dilaksanakan dan merupakan aturan dari pemerintah pusat untuk selalu dapat dilaksanakan di daerah.
Untuk masalah kesehatan, lanjut Sopiansyah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat, dan juga membuat adminitrasi terkait dengan perizinanan kesehatan penumpang.
"Dan di sini kami tidak melakukan penyekatan, hanya melakukan pemeriksaan yang ketat dari mana kapal yang datang membawa penumpang. Kami selalu melakukan pemeriksaan administrasi dan kondisi kesehatannya bersama instansi kesehatan, seperti apa yang telah disarankan, dan apakah sudah melakukan swab, rapid antigen atau vaksinasi oleh penumpang kapal," paparnya.
Ia berharap seluruh penumpang yang ingin berpergian maupun datang, sadar untuk melakukan Prokes dan wajib dilakukan sesuai anjuran Pemerintah.[zainuddin]