KUALA KAPUAS, MK - Peristiwa kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa kembali terjadi, seorang pengendara sepeda motor Honda Revo berplat KH 2070 CY, Marjani (44) warga Kecamatan Selat meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Daihatsu Xenia DA 1637 WE dikemudikan M. Riduan (39) warga Kecamatan Basarang.
Insiden laka maut itu terjadi di ruas Jalan Jepang (Trans Kalimantan) Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Selasa, 13 Juli 2021 sore. Saat terjadi kecelakaan kondisi cuaca saat itu sedang hujan.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP M Syafuan Noor mengatakan, setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi ke TKP.
"Penyebab kecelakaan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP M Syafuan Nor, Rabu (14/7/2021).
Kasat membeberkan dari keterangan diperoleh di lokasi, kronologis peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Bermula saat sebuah mobil Xenia datang dari arah Pulang Pisau menuju Kapuas.
"Diduga saat itu sedang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dikarenakan jalan licin, sehingga diduga hilang kendali dan melebar ke jalur sebelah kanan," bebernya.
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Pulpis Ini, pada saat yang bersamaan datang sebuah sepeda motor Honda Revo. Yang datang dari arah Kapuas menuju Pulang Pisau,
"Karena jarak yang terlalu dekat, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut," ujarnya.
Kejadian itu menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit setempat untuk visum.
"Laka ini sudah tertangani dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.[zulkifli]