BUNTOK, MK - Masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan limbah salah satu perusahaan batubara PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) yang diduga telah mencemari anak Sungai Ayuh.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH saat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Desa Muara Singan pada Senin (11/7/2021) yang lalu.
Raden mengungkapkan, limbah tersebut akibat aktivitas galian batubara yang dilakukan perusahaan tersebut. Padahal selama ini sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat.
"Pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan. Sebab sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi," jelas legislator yang akrab disapa Hajar Alex ini kepada awak media di Gedung DPRD Barsel, Kamis (15/7/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, harus lebih rinci, sebab kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Muara Singan. Tindakan itu harus disertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja.
"Dengan adanya permasalahan tersebut, maka masyarakat Desa Muara Singan meminta tersedianya sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih masyarakat sekitar," tegasnya.
Di tempat berbeda, terkait hal tersebut manajemen PT. MUTU melalui External Relation & Land Acquisition Department Head, Bagus W Setiawan menjelaskan, masyarakat Desa Muara Singan telah menghubungi perusahaan pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 melalui aplikasi WhatsApp, melaporkan kondisi sungai yang keruh pada lokasi di Jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan.
"Perusahaan melalui External Relation Department telah menghubungi Kepala Desa Muara Singan Bapak Randi S.Pd dan untuk kemudian direncanakan melakukan pertemuan dengan perangkat desa untuk membahas masalah tersebut pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021," tutur Agus.
Ia juga menambahkan, dalam pertemuan tanggal 21 Juni 2021 disepakati akan dilakukan pengecekan sungai dan penyebab keruhnya sungai pada hari yang sama. Pertemuan tersebut dihari oleh Pihak PT MUTU yang diwakili oleh saya dan didampingi oleh stafnya, Randi SPd selaku Kepala Desa Muara Singan, tokoh masayarakat RT 09 Desa Muara Singan.
"Bahwa sungai yang terganggu bukanlah di Sungai Ayuh, sesuai berita yang dimuat pada berita media lokal. Melainkan adalah Sungai Singan di jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan. Hasil pengecekan kondisi Sungai Singan di jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan yang terganggu. Diketahui bahwa penyebab keruhnya air sungai disebabkan adanya rembesan di dinding timbunan jalan angkut MUTU dan bukan berasal dari aktifitas penggalian batubara," paparnya.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama dengan pihak Kepala Desa, BPD dan Ketua RT 09, MUTU menunjukkan bahwa telah dilakukan tindakan berupa pembangunan fasilitas penyaringan air (SUMP 3 kompartemen) yang bertujuan untuk menyaring air rembesan tersebut untuk mengurangi kekeruhannya sebelum dialirkan menuju ke anak sungai yang bermuara ke Sungai Singan.
Menurut Bagus, selama proses finalisasi fasilitas penyaringan air, perusahaan akan memberikan bantuan Air minum untuk 23 KK selama 7 hari. Selain itu untuk kelancaran akses bagi masyarakat sekitar, khususnya warga RT 09 Desa Muara Singan, Perusahaan memberikan bantuan berupa dana dan fasilitas bahan bakar bagi alat berat dalam proses perbaikan jalan yang akan dilakukan.
PT MUTU sebagai bagian dari masyarakat memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial untuk tetap menjaga kelestarian alam dengan memastikan aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak mengganggu ekosistem lingkungan dan mengembalikan keadaannya seperti sedia kala.
"Masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya merupakan mitra perusahaan, sehingga kehadiran Perusahaan di tengah-tengah masayarakat haruslah dapat memberikan kontribusi positif yang sebaik-baiknya bagi masyarakat sekitar," tutupnya.[deni]