BANJARMASIN, MK - Kebijakan jajaran Direksi PDAM Bandarmasih dalam menaikkan tarif sewa meter air yang cukup mencengangkan, membuat warga pemilih pasangan Ibnu-Arifin kecewa.
Pasalnya, baru saja masyarakat selesai mengikuti pesta demokrasi dan pemimpinnya baru sepekan dilantik, tanpa angin tanpa hujan tiba-tiba perusahaan milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu mengeluarkan keputusan yang dinilai pendukungnya memberatkan masyarakat.
Kekecewaan pemilih pasangan Ibnu-Arifin tersebut, terekam saat anggota DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan reses di 5 kecamatan selama tiga hari.
Salah satunya Riduansyah, warga Pemurus Dalam. Ia memperlihatkan kekecewaannya ditujukan kepada Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Ariffin Noor hingga tak bisa ditutupi, saat anggota DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan reses di Kecamatan Banjarmasin Selatan tersebut.
Padahal Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Ariffin Noor belum lama dilantik. Sayang kebijakan perusahaan yang berada di bawah kendalinya sudah membebani dan menyakiti hati masyarakat, khususnya warga Kelurahan Pemurus Dalam.
"Terus terang kami yang kemarin memilih beliau berharap ada perbaikan nasib. Baru beberapa pekan, tarif sewa meter naik. Kami sangat kecewa," ketusnya kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Dikatakan Riduan sapaan akrabnya, di tengah kondisi perekonomian yang carut marut seperti saat ini, belum saatnya Pemerintah Kota Banjarmasin melalui PDAM mengambil kebijakan yang memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, saat pencalonan dihapuskan tarif air 10 kubik. Tapi kini setelah dilantik dinaikkan kembali, dengan alasan biaya pemeliharaan. Ironisnya, kenaikan ini masih berada dalam kondisi pandemi, di mana semua masyarakat kesulitan ekonomi.
"Pemerintah harus melihat kondisi warga tidak semua hidupnya enak. Jangan samakan dengan pegawai yang jelas pendapatannya," katanya.
Kekecewaan juga dirasakan Ida, warga Pemurus Dalam. Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan PDAM Bandarmasih, tidak memiliki kajian dan tidak mempedulikan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini.
"Dulu kami mendukung dan memilih pasangan Ibnu-Arifin dan kami berharap beliau membatalkan kebijakan ini," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah anggota DPRD Fraksi PAN Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, kenaikan tarif sewa meter boleh dibilang sangat tidak tepat dilakukan saat ini.
Melalui SK Direksi Nomor : PDAM.59/KPTS/VII/2021, Dirut PDAM Bandarmasih Ir. Yudha Achmadi mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif sewa meter sesuai dengan klasifikasi atau golongan.
"Anggap saja ini kado pertama pemerintahan Ibnu Sina - Arifin Noor setelah dilantik," kata Afrizaldi.
Afrizal sapaannya menegaskan, dirinya memahami kenaikan tarif sewa meter air, salah satu cara menambah pendapatan perusahaan di tengah ancaman defisit anggaran.
Hanya saja, sebelum kebijakan ini dikeluarkan, Afrizaldi sangat menyayangkan tidak ada komunikasi dengan DPRD Banjarmasin, sehingga tidak bisa memberikan saran dan masukan atau opsi lain selain kenaikan tarif.
"Kami pun sama sekali terkejut dan tidak tahu, seharusnya bisa dikomunikasikan sebelum kebijakan dikeluarkan. Keputusan ini sangat disayangkan," tegasnya.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Arif Rahman Hakim S.Sos M.I.P. menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Kota bersama PDAM Bandarmasih.
"Semestinya pemerintah beserta perangkat peka terhadap kondisi masyarakat saat ini. Jangan malah menambah beban yang membuat masyarakat semakin gundah," ujarnya.
Penyesuaian tarif sewa meter para pelanggan PDAM Bandarmasih ini sendiri dengan klasifikasi atau golongan, melalui SK Direksi Nomor PDAM.59/KPTS/VII/2021.
Golongan sosial umum, sosial khusus 1 dan 2 mengalami kenaikan paling rendah sebesar Rp3000 per bulan, dari tarif sewa meter Rp7000 menjadi Rp10.000 per bulan.
Sementara kenaikan terbesar dialami klasifikasi industri besar mencapai Rp85.000 per bulan, dari Rp110.000 menjadi Rp195.000 per bulan.[toso]
Tags
Metro Kota