KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan itu datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini atas dukungan dan partisipasi dalam integrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen kepala desa dan perangkat desa di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto SH MH, Jumat (16/7/2021) menyampaikan, penghargaan dan apresiasi diberikan BPJS karena Kabupaten Kapuas pertama di Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa yang dibiyayai 4 persen dari APBD Kabupaten, selebihnya 1 persen pembiyaannya dari APBDes/ADD.
"Dan ini telah dianggarkan sekitar Rp2,1 miliar untuk keperluan BPJS Kesehatan bulan Januari sampai dengan Desember 2021," ungkap Yanmarto.
BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi peran Pemkab Kapuas atas kepedulian terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi kepala desa dan aparatur desa tersebut.
Program tersebut juga sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Menurut Yanmarto, program tersebut tentu berimbas pada peningkatan rasa aman, lebih merasa terlindungi dan kinerja jadi lebih bersemangat.
"Kita harapkan program ini dapat mendorong peningkatan kinerja kepala desa dan aparaturnya melalui adanya jaminan kesehatan secara gratis," ujarnya.
Layanan BPJS Kesehatan dari program itu sendiri mengcover untuk pasangan suami istri plus 3 anak yang belum menikah, bagi kepala desa dan perangkat desa.[zulkifli]