MENANGGAPI informasi yang berkembang di masyarakat, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region Kalimantan memastikan akan tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di beberapa wilayah di Kalimantan periode 12 hingga 20 Juli 2021.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR Kalimantan, Susanto August Satria menyampaikan bahwa Pertamina turut mendukung program Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Pelayanan SPBU dan agen LPG tetap beroperasi secara normal selama masa PPKM Darurat berlangsung, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Stok BBM dan LPG juga dalam kondisi yang aman dan mencukupi, bila diperlukan adanya penambahan pasokan selama pembatasan kegiatan kami siap menyediakan,” tegas Satria.
Satria menambahkan, agar masyarakat mematuhi PPKM Darurat yang berlaku dan tetap disiplin menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan Pertamina selama masa PPKM Darurat, dapat menghubungi Pertamina call center di 135," pungkasnya.[rilis]