PTM Terbatas Tidak Diterapkan di Palangka Raya, Mukarramah: Bisa Dimaklumi

PTM Terbatas Tidak Diterapkan di Palangka Raya, Mukarramah: Bisa Dimaklumi

PALANGKA RAYA, MK - Mengingat Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari tiga Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk kategori zona resiko tinggi level 4 atau insiden sangat tinggi.

Maka, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Cantik tersebut terancam tidak bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas. Apabila dipaksakan untuk menerapkan PTM, maka dikhawatirkan terjadinya klaster sekolah.

"Tentu kita harus bisa memaklumi dengan tidak diterapkan PTM terbatas di Kota Palangka Raya ini. Oleh karena itu, pembelajaran sekolah disesuaikan dengan kondisi, apabila kondisi Palangka Raya sudah membaik maka sekolah bisa saja melaksanakan PTM," katanya, Senin (12/7/2021).

Politisi Partai Nasdem itu kembali menjelaskan, jika sejatinya sekolah-sekolah di kota setempat sudah menyiapkan untuk melaksanakan PTM terbatas, hal itu mengingat pembelajaran daring dari segi kualitas memang kurang dari pembelajaran tatap muka.

"Keseriusan dari peserta didik juga kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan di Palangka Raya untuk PTM terbatas, apa boleh buat, ya kita ikuti alurnya," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama